Sunday 26 June 2016

Surat Kuasa Penjualan Tanah

Format Surat Kuasa Penjualan Tanah - Yang akan kita bahas disini adalah sebuah surat yang keberadaannya sangat penting dan banyak juga dibutuhkan dalam kehidupan kita sehari-hari. Surat ini adalah surat kuasa khususnya kuasa untuk menjual sebidang tanah.

Kenapa harus ada surat seperti ini. Ya, anda yang ingin menjual tanah anda tetapi berhalangan maka anda bisa memberikan surat kuasa kepada keluarga dengan membuat surat kuasa penjualan tanah. Surat ini merupakan surat yang mempunyai kekuatan hukum dan dibuat dengan benar ditanda tangani di atas materai.

Bagaimana bentuk suratnya, dan bagaimana isi di dalamnya? Untuk yang belum pernah membuat maka perlu belajar dan mencari contohnya terlebih dahulu. Anda tidak perlu khawatir, akan dijelaskan detail mengenai surat ini mulai dari pengertian sampai contohnya sekaligus. Ingin tahu lebih jelas?

Surat kuasa penjualan tanah adalah surat kuasa yang diberikan kepada seseorang dengan tujuan untuk menjual sebidang tanah hal milik. Surat ini dibuat dengan bahasa baku dan tatanan penulisan yang sesuai dengan surat resmi. Karena sifatnya yang penting maka identitas yang ditulis di dalam surat tersebut hendaknya benar dan jelas.

Surat ini merupakan pelimpahan wewenang dari seorang pemilik tanah kepada orang lain yang dipercaya untuk melakukan jual beli atas tanah miliknya. Di dalam surat ini ada beberapa informasi penting yang harus dimuat yaitu antara lain sebagai berikut:
1. Identitas pemberi kuasa (antara lain meliputi nama, ttl, pekerjaan, alamat)
2. Identitas penerima kuasa (antara lain meliputi nama, ttl, pekerjaan, alamat)
3. Pernyataan memberikan kuasa (dari pemilik tanah)
4. Identitas tanah (meliputi nomor dokumen kepemilikan, luas, alamat)

Untuk dapat memenuhi fungsinya dengan baik hendaknya diperhatikan benar beberapa informasi di atas agar benar-benar jelas informasi yang disampaikan dalam surat tersebut. Perlu juga diingat bahwa surat kuasa ini merupakan surat pribadi yang ditanda tangani oleh yang bersangkutan dalam hal ini yaitu pemberi dan penerima kuasa jadi dalam penulisannya tidak membutuhkan kop (kepala surat).

Untuk format penulisannya anda bisa melihat contoh yang akan diberikan di bagian bawah. Jangan lupa, bisa saja antara daerah yang satu dengan lainnya berbeda-beda, anda bisa menyesuaikan bentuk suratnya sesuai kebutuhan anda. Lebih jelas mengenai Format Surat Kuasa Penjualan Tanah tersebut dapat anda lihat pada contoh.

Pengertian dari Bisnis Properti

Bisnis properti perumahan ialah suatu aktivitas di mana seseorang melakukan investasi pada satu rumah atau lebih, yang dalam pelaksanaannya tidak menggunakan biaya produksi. Karena tidak menggunakan biaya produksi sendiri, tentu sangat aman bagi para pelaku bisnis untuk mengontrolnya, dan hasilnya dapat diambil sewaktu-waktu di kemudian hari dalam bentuk keuntungan.

adipoetraproperti.blogspot.comKetika Anda memutuskan untuk terjun dalam bisnis properti jual beli rumah, tentunya Anda juga harus memahami hal-hal yang dibutuhkan maupun hal-hal yang harus Anda lakukan dalam menjalani bisnis ini, agar bisnis Anda nanti akan berhasil. Semua itu sangatlah penting untuk Anda ketahui dalam menjalankan bisnis yang Anda geluti. Berikut ini akan dibahas mengenai apa saja yang harus Anda persiapkan dan lakukan agar mendapatkan hasil yang maksimal.

Harga properti adalah nilai dari suatu bisnis properti yang dapat mengalami kenaikan dan penurunan. Tidak sedikit faktor yang mempengeruhi harga properti, yang paling berpengaruh di antaranya adalah lokasi. Lokasi seperti kunci utama sebuah properti dapat berkembang dengan nilai yang semakin tinggi ataupun sebaliknya. Maka dari itu, sudah tentu lokasi menjadi pertimbangan utama sebelum memutuskan untuk membeli sebuah properti.

Bisnis Properti Perumahan dan Perkembangannya
Saat ini bisnis properti rumah sedang mengalami perkembangan. Apalagi beberapa survey menyatakan bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memiliki tempat tinggal/rumah. Situasi inilah yang harus Anda manfaatkan sebagai peluang bisnis, dan peluang paling realistis yang bisa Anda manfaatkan adalah melakukan jual beli rumah. Selain itu, Anda juga bisa memfungsikan diri Anda sebagai makelar tanah dan rumah, yang tidak perlu mengeluarkan modal yang banyak. Yang harus Anda perhatikan jika menjadi makelar adalah mencari target konsumen, yang membutuhkan niat dan waktu yang tidak terbatas.

Hal Yang Harus diperhatikan dalam Bisnis Properti Perumahan
Dalam melakukan bisnis jenis ini hal yang Anda butuhkan adalah kemampuan bernegosiasi dan juga keinginan bekerja keras yang tinggi. Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mencari rumah yang akan dijual. Setelah mendapatkan rumah yang akan dijual selanjutnya tugas Anda adalah mencari pembelinya. Trik mencari rumah yang Akan dijual Anda bisa melakukannya dengan cara mencari iklan di media baik yang online atau offline. Atau Anda juga bisa langsung mendatangi kantor developer.

Nah agar Anda mendapatkan untung yang besar dalam bisnis ini maka cari properti yang ada tulisannya seperti ini: dijual seniali BJOP, atau bisa juga dijual segera/cepat, bisa juga properti usang atau properti mau dilelang. Properti-properti jenis tersebut tentu mematok harga yang lebih rendah dari harga pasaran. Berbisnis properti jual beli rumah dengan kondisi seperti di atas tersebut selain akan menguntungkan juga Anda akan lebih mudah dalam bernegosiasi dengan si pemilik rumah tersebut. Kondisi properti yang sudah tidak seperti asli dan/atau kebutuhan si pemilik properti akan dana penjualan harus pandai Anda manfaatkan untuk bernegosiasi, dengan tetap menguntungkan semua pihak.

Setelah Anda mendapatkan properti tersebut, maka langkah selanjutnya adalah Anda mencari pembeli. Banyak cara yang bisa Anda lakukan untuk mengiklankan properti tersebut, seperti media cetak dan iklan gratis di internet. Jika Anda memiliki dana berlebih dan ingin menaikkan harga properti tersebut, perbaikilah properti tersebut hingga mendekati kondisi aslinya. Ada juga alternatif lain selain menjual properti tersebut dengan menjadikannya sebagai kos-kosan atau dikontrakkan. Akan tetapi, tentu Anda harus mempertimbangkan lokasi properti tersebut apakah ideal, dan Anda juga harus mengeluarkan usaha ekstra untuk memelihara properti tersebut agar tidak rusak selama digunakan oleh orang yang menyewa.

Adapun kendala dari bisnis jenis ini terletak pada pemsaran dan pengurusan dokumen-dokumen yang diperlukan. Tetapi Anda tidak perlu khawatir, karena semua akan terasa mudah jika Anda melakukannya dengan serius. Jalinlah relasi dengan berbagai pihak, salah satunya pihak yang kompeten dalam bidang pengurusan dokumen. Dan tentunya untuk pemasaran, di dunia digital sekarang ini Anda memiliki banyak pilihan, contohnya seperti yang disebutkan di atas.

Itulah beberapa hal yang harus Anda ketahui mengenai bisnis properti perumahan jual beli rumah. Semoga hal tersebut dapat menjadi bekal Anda dalam menjalani bisnis jual beli rumah ini. Akan tetapi, pada dasarnya yang paling Anda butuhkan adalah niat dan kerja keras.

Pengertian Tanah Kavling

Pengertian Tanah Kavling

Saat ini kita sudah sangat sering mendengarkan istilah “Tanah Kavling“, tentunya masih banyak yang belum mengerti mengenai tanah kavling. Tanah Kavling adalah sebidang tanah yang cukup luas di petak-petakkan atau di kavlingkan. Kavlingan ini biasanya cukup untuk dibangun satu buah rumah, dengan berbagai macam ukuran . Tujuan mengkavlingkan tanah inipun beraneka ragam dari membagikan harta warisan agar mendapat bagian masing-masing. Ada juga lahan yang dikavlingkan itu bertujuan untuk dijual kembali oleh Pengembang atau Developer.

Pengertian Tanah KavlingContohnya saja kami Kahfi Land sebagai Agen Tanah Kavling Terbesar dan terpercaya di Pontianak sudah banyak mengkavlingkan tanah dari ukuran satu hektar sampai dua hektar. Setelah itu baru dipecah menjadi kavlingan kecil. Kira-kira kalau ukuran tanah dua hektar bisa menjadi sekitar 80 an kavling.

Saat ini kami masih menjual kavlingan tanah di Daerah Lampung Selatan, yang saat ini sedang Booming yang akan menjadi kawasan pengembangan Kota Baru Bandar Lampung. Menjadi pusat pembangunan perkantoran serta menjadi pusat Pemerintahan Bandar Lampung.

Saat ini Adipoetra Properti menjual Tanh Kavling sudah tahap ke tujuh. Harga perkavling mulai dari harga 50 jutaan. Angsuran hanya 500 an dan uang muka 5 juta rupiah. Kredit TANPA BUNGA. Dimanapun Anda berada bisa ambil kavlingan dengan kami di Lampung Selatan.

Menabung uang yang baik adalah dengan mengeluarkan uang Anda untuk Investasi tanah salah satunya. Harga tanah tidak Bakalan turun, bahkan akan terus naik sampai tidak terhingga. Apalagi jika dilokasi yang strategis, maka harga tawaranpun tidak akan tanggung-tanggung. Investasi yang baik adalah dikawasan yang berkembang seperti pengembangan Lampung Selatan ini, setelah berkembang nanti baru kita jual kembali, itulah dinamakan berternak tanah kavling.

Saturday 25 June 2016

Dekorasi / Pemasangan Plafon Gypsun dan Sunda Plafon

Rumah merupakan tempat berteduh, beristirahat dan tempat menghabiskan waktu dengan orang yang kita cintai, setiap orang mempunyai rumah impian mereka masing masing baik yang memiliki konsep minimalis maupun type lainnya, terlepas dari fungsinya rumah mempunyai nilai sosialita bagi kalangan tertentu, rumah juga sebagai symbol status ekonomi seseorang, oleh karena itu tak heran jika orang orang berlomba lomba dalam mempercantik rumah baik dari segi interior maupun eksterior.
Dalam mempercantik interior rumah ada banyak cara yang bisa di lakukanbaikdari segi warna, penataan furniture maupun plafon rumah, Apakah plafon rumah itu penting?? jawabannya ya dan sangat penting, meskipun bukan unsur yang pokok dalam membangun rumah, akan tetapi peranan plafon sangat terasa dalam memperindah rumah, anda bisa membayangkan sendir bagaimana jadinya jika rumah yang megah nan mewah tidak memiliki plafon pastinya akan terlihat sangat buruk sekali, model plafon rumah beraneka ragam dan jika di lihat dari jenis bahan materialnyapun sangat banyak baik yang dari gypsum, kalsiboard, kayu maupun PVC.
Secara harfiah plafon memiliki makna langit langit ( jika dilihat dari kategori properti) namun maknanya akan berbeda jika dilihat dari segi ekonomi yang berarti batas tertinggi dari suatu anggaran atau biaya, oke kembali ke topik, untuk lebih jelasnya lagi kita akan membagi beberapa model plafon berdasarkan bahan material yang di gunakan.

Plafon Berdasarkan Jenis Bahan Material

  • Plafon Gypsum
Plafon jenis yang berbahan dari gypsum ini memiliki beberapa kelebihan dia antaranya ialah dapat menyerap suhu udara yang panas dan jika melihat dari segi kekuatan plafon jenis ini lebih tahan terhadap air, sehingga lebih cocok di gunakan untuk rumah yang memiliki kualitas gentemg yang mudah bocor, selain itu jika melihat dari teksturnya plafon jenis ini mempunyai permukaan yang halus sehingga indah ketika di lihat.
  • Plafon Kalsiboard
Plafon jenis ini merupakan plafon yang biasa di gunakan pada kenamyakan masyarakat saat ini , selain awet perawatannya juga cukup mudah, seperti contoh jika warnanya sudah pudar anda tinggal mengecat kembali, plafon jenis ini berbahan seperti semen, pasir silica dan serat selulosa keunggulan lainnya adalah tahan terhadap air dan api alias tidak bisa terbakar.
  • Plafon PVC
Plafon jenis ini termasuk kedalam plafon yang sedang di minati saat ini selain awet plafon ini mudah di bentuk dan memiliki berat yang ringan, pvc sendiri merupakan kepanjangan dari polivinil chlorida merupakan bahan yang paling banyak di gunakan dengan urutan ketiga, plafon jenis ini mempunyai banyak model dan desainnya sehingga memudahkan kita unyukmemilih mana yang terbaik untuk rumah kita.
  •  Plafon Kayu
Sesuai namanya tentunya kita tahu material dasar dari plafon jenis ini, bagi anda yang menginginkan kesan yang natural pada rumah, sebaiknya anda menerapkan plafon jenis ini pada rumah anda, sebetulnya masih banyak lagi jika kita mengupas jenis plafon jika di lihat dari bahan materilnya, seperti triplek yang sekarang mulai di tinggalkan ataupun jenis lainnya.
Model dari plafon bermacam macam ada yang memberikan kesan yang elegan, unik maupun mewah, kita dapat mengaplikasikan model tersebut ke dalam rumah kita, dan untuk memperjelasnya saya akan mencoba memberikan beberapa model plafon yang siapa tahu bisa menginspirasi anda.
Kami menerima Jasa Dekorasi / Pemasangan Plafon Gypsun dan Sunda Plafon dengan hasil yang memuaskan dan dengan harga relative miring.
Info lebih lanjut hubungi :
Hasyim 0821 8521 3663
adipoetra 0822 8183 3298

Monday 20 June 2016

Perumahan Sitara Residence Natar Lampung Selatan dan pengertian dari Perumahan

Pengertian Perumahan dan Permukiman - Dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 1992 tentang perumahan dan permukiman, perumahan diartikan sebagai kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana.


Secara fisik perumahan merupakan sebuah lingkungan yang terdiri dari kumpulan unit-unit rumah tinggal dimana dimungkinkan terjadinya interaksi sosial diantara penghuninya,  serta dilengkapi prasarana sosial,  ekonomi,  budaya,  dan pelayanan  yang merupakan subsistem dari kota secara keseluruhan. Lingkungan ini biasanya mempunyai aturan-aturan, kebiasaan-kebiasaan serta sistem nilai yang berlaku bagi warganya.

Pengertian perumahan sering dikaitkan dengan pembangunan sejumlah rumah oleh berbagai instansi baik pemerintah atau swasta dengan disain unit-unit rumah yang sama atau hampir sama. Jumlah rumah dan kelompok perumahan ini tidak tertentu, dapat terdiri dari dua atau tiga rumah atau dapat juga sampai ratusan rumah. Bentuknya pun tidak terbatas hanya pada bangunan satu lantai saja, yang berderet secara horizontal, melainkan dapat juga merupakan bangunan bertingkat yaitu merupakan rumah susun.

Aspek-aspek Perencanaan Perumahan

Untuk membuat sebuah perencanaan perumahan yang betul-betul dapat menjawab tuntutan pembangunan perumahan dan permukiman maka perlu dipertimbangkan secara matang aspek-aspek perencanaannya. Dengan memperhatikan aspek-aspek perencanaan sepanjang pembangunannya, diharapkan baik arah maupun laju pembangunan perumahan akan dapat mencapai suatu kondisi dimana jumlah dan kualitasnya sesuai dengan  tuntutan kebutuhan masyarakat. Adapun aspek-aspek yang mendasari perencanaan pembangunan perumahan tersebut antara lain :

1.Lingkungan
Hal utama yang harus dipertimbangkan dalam perencanaan perumahan adalah manajemen lingkungan yang baik dan terarah. Karena lingkungan perumahan merupakan aspek yang sangat menentukan dan keberadaannya tidak dapat diabaikan. Hal tersebut dapat terjadi karena baik buruknya kondisi lingkungan akan berdampak terhadap penghuni perumahan.

Pertimbangan terhadap faktor-faktor lingkungan dalam perencanaan lingkungan perumahan mutlak diperlukan karena pada hakekatnya proses terbentuknya lingkungan perumahan merupakan akumulasi dari unit-unit rumah sebagai pembentuk perumahan tersebut. Oleh karena itu dalam perencanaan perumahan diperlukan juga perencanaan terhadap lingkungan perumahan tersebut, terkait secara mikro (perencanaan secara detail terhadap unit-unit rumah) serta makro (perencanaan dan pencermatan terhadap lingkungan dimana perumahan tersebut berada).

2. Daya Beli (Affortability)
Perencanaan bangunan diharapkan dapat mendukung tercapainya tujuan pembangunan yang telah dicanangkan sesusi dengan programnya. Didalam perencanaan perumahan selalu dipikirkan kesesuaian antara ukuran bangunan, kebutuhan ruang, konstruksi bangunan, ataupun bahan bangunan yang digunakan dengan jangkauan pelayanannya. Hal itu perlu diantisipasi karena kemampuan rata-rata (kemampuan daya beli) masyarakat pada wilayah yang satu dengan yang lain tidak sama.

Faktor-faktor yang mempengaruhi daya beli masyarakat antar lain :
  1. Pendapatan per kapita sebagian besar masyarakat yang masih rendah (di bawah standar) ;
  2. Tingkat pendidikan sebagian masyarakat, terutama di daerah pedesaan yang masih relatif rendah;
  3. Pembangunan yang belum merata pada berbagai daerah sehingga memicu timbulnya kesenjangan sosial dan ekonomi ; 
  4. Situasi politik dan keamanan yang cenderung tidak stabil sehingga mempengaruhi minat dan daya beli masyarakat untuk berinvestasi dan mengembangkan modal ;
  5. Inflasi yang tinggi yang menyebabkan naiknya harga bahan bangunan yang berdampak dengan melambungnya harga rumah.


3. Kelembagaan
Keberhasilan pembangunan perumahan dalam suatu wilayah, baik di perkotaan maupun di pedesaan, tidak terlepas dari peran pemerintah sebagai pihak yang berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing, serta menciptakan suasana yang kondusif bagi terciptanya keberhasilan itu. Masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan memegang peran penting dalam setip program pembangunan yang dijalankan. Apabila dikaji lebih jauh tentang unsur pelaku pembangunan perumahan, maka peran swasta dalam hal ini pengembang (kontraktor) sangatlah menentukan terciptanya arah dan laju pembangunan menuju masyarakat yang adil dan sejahtera dengan tercukupinya segala kebutuhan, termasuk kebutuhan perumahan.

Program Pembangunan Perumahan dan Permukiman

Program yang dijalankan dalam pembangunan perumahan dan permukiman oleh pemerintah, terdiri dari program pokok dan program pendukung (Dinas Kimbangwil Taput, Buku Panduan Penyusunan Program Pengembangan Perumahan, 2004), yaitu:

1. Program Pokok
Program pokok merupakan yang dijalankan dalam rangka mewujudkan berbagai sasaran dan melaksanakan berbagai kebijakan dalam GBHN 1993 yang meliputi program penyediaan dan perbaikan perumahan dan permukiman, program penyehatan lingkungan, penyediaan dan pengelolaan air bersih, penataan kota dan penataan ruangan.

Program Penyediaan Perumahan dan Permukiman

Pada prinsipnya program pembangunan perumahan dan permukiman bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga dan masyarakat serta meningkatkan kemandirian, kesetiakawanan sosial masyarakat. Program ini dibagi menjadi dua kegiatan yaitu pembangunan perumahan dan permukiman di perkotaan, dan pembangunan perumahan dan permukiman di pedesaan.

Program pembangunan perumahan dan permukiman di perkotaan meliputi beberapa yaitu :
  • Perintisan kawasan permukiman skala dalam bentuk penyediaan kawasan siap bangun (kasiba), lingkungan siap bangun (lisiba) di wilayah kota yang sudah terbangun atau di wilayah pengembangan yang berupa pengembangan kota baru;
  • Perintisan pola kerja sama pemerintah dengan dunia usaha dalam pengembangan perumahan dalam skala besar;
  • Penyiapan dan pengadaan rumah susun sewa di perkotaan;
  • Penyiapan pengadaan rumah yang meliputi rumah inti, rumah sederhana, dan rumah sangat sederhana;
  • Pengembangan dan pemantapan pola pembinaan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan memanfaatkan dana pemerintah dan dana masyarakat melalui fasilitas hipotek sekunder, kredit pemilikan rumah, kredit perbaikan  rumah, kredit pemilikan kapling siap bangun, kredit pemilikan rumah usaha, kredit pembangunan rumah, dan kredit rumah sewa


Program pembangunan perumahan dan permukiman di pedesaan, meliputi beberapa kegiatan yaitu :
  • Pembangunan rumah percontohan dengan pengadaan rumah desa melalui pengembangan swadaya masyarakat dalam bentuk sistem arisan serta sistem perguliran;
  • Pengembangan penyuluhan dan pergerakan pasrtisipasi masyarakat dalam kegiatan swadaya;
  • Penyediaan sarana dan prasarana pedesaan.

Program perbaikan perumahan dan permukiman

Program perbaikan perumahan dan permukiman dilakukan dengan pendekatan Tribina (bina manusia, bina lingkungan, dan bina usaha), yang juga dilaksanakan oleh berbagai instansi terkait untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemampuan pengelolaan dan pemaliharaan sarana dan prasarana yang telah dibangun.

Program ini terdiri dari beberapa kegiatan yaitu :
  • Perbaikan dan peremajaan kawasan perumahan dan permukiman di  perkotaan.
    Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu lingkungan dan kehidupan masyarakat terutama masyarakat yang berpenghasilan rendah, melalui perbaikan lingkungan dan penyediaan prasarana dasar;
  • Pemugaran perumahan dan permukiman di pedesaan. Kegiatan ini dilakukan dengan pendekatan pembangunan perumahan dan lingkungan secara terpadu yang mencakup perumahan, permukiman, jalan desa, dan listrik.


Program penyehatan lingkungan permukiman

Program ini dilaksanakan dalam beberapa kegiatan, yaitu:
  • Pengelolaan air limbah, yaitu kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan lingkungannya;
  • Pengelolaan persampahan, yaitu kegiatan yang ditujukan untuk mengendalikan, mengumpulkan, dan membuanng atau memusnahkan limbah padat guna menghasilkan lingkungan yang bersih, sehat, dan aman;
  • Penanganan drainase, yaitu suatu kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, baik terhadap genangan maupun luapan air sungai, serta banjir yang diakibatkan oleh hujan.

Program penyediaan dan pengelolaan sarana air bersih

Program ini terbagi dalam dua kegiatan, yaitu :
  • Penyediaan dan pengelolaan air bersih di perkotaan
    Kegiatan ini meliputi peningkatan pengelolaan air bersih perpipaan melalui upaya penurunan kebocoran pada PDAM, peningkatan dan perluasan prasarana air bersih untuk memenuhi kebutuhan dasar penduduk serta menunjang perkembangan ekonomi kota dan kawasan pertumbuhan melalui sistem perpipaan dan non perpipaan, peningkatan pemanfaatan kapasitas produksi yang sudah terpasang melalui perluasan jaringan distribusi, sambungan rumah, hidran umum, serta peningkatan efisiensi pengelolaan dan pengusahaan PDAM;
  • Penyediaan dan pengelolaan air bersih di pedesaan
    Kegiatan ini direalisasikan dengan cara pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna untuk penyediaan air bersih, peningkatan swadaya masyarakat dalam penyediaan  dan  pengelolaan  air bersih,  peningkatan  penyuluhan  tentang   pentingnya penggunaan air bersih bagi kesehatan masyarakat, pengoperasian sarana dan prasarana air bersih di pedesaan.


1.Program Penataan Kota
Program penataan kota dilaksanakan dalam berbagai kegiatan, diantaranya adalah sebagai berikut:
  • Penyiapan dan penyusunan rencana program jangka menengah (PJM) dalam rangka pelaksanaan pembangunan prasarana kota terpadu yang mengacu pada rencana tata ruang dan rencana pengembangan wilayah;
  • Rintisan pengadaan sistem data dan informasi penataan kota yang membantu informasi dalam rangka pengadaan perumahan dan permukiman.
Pada prinsipnya program penataan kota bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penyedian, pelayanan prasarana dan sarana perkotaan yang mendorong pemantapan fungsi kawasan-kawasan kota sehingga dapat meningkatkan produktivitas kota dengan tidak mengesampingkan aspek-aspek pemerataan, lingkungan, dan budaya.

1.Program Penataan Bangunan
Program penataan bangunan dilakukan dengan tujuan untuk mewujudkan tata bangunan dan lingkungan yang terkendali sebagai wujud struktural pemanfaatan ruang perkotaan yang tertib dan keselamatan bangunan, serta terpeliharanya bangunan dan lingkungan yang mempunyai nilai, tradisi serta sejarah yang luhur. Program penataan bangunan terdiri dari beberapa kegiatan, yaitu:
  • Pengendalian ketertiban dan keselamatan bangunan melalui penyusunan peraturan daerah;
  • Perintisan penyusunan pedoman teknis dan prosedur pembangunan serta standar bangunan dan lingkungan;
  • Pemasyarakatan dan penyuluhan produk hukum ataupun produk teknis yang telah dibuat.

2. Program Pendukung
Program pendukung dalam pembangunan perumahan dan permukiman mutlak diperlukan karena program inilah yang akan mendukung pelaksanaan pembangunan dan permukiman.

Program pendukung dalam pembangunan perumahan dan permukiman antara lain berupa Program Penelitian dan Pengenbangan Perumahandan Permukiman serta Program Penyelamatan Hutan, Tanah, dan Air.

a. Program Penelitian dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman
Program penelitian dan pengembangan perumahan dan permukiman bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pendayagunaan kemajuan ilmu pengetahuan terapan, terutama yang sedang berkembang pesat dan diperhitungkan memiliki pengaruh yang besar bagi pembangunan. Disamping itu juga diharapkan akan dikembangkan teknologi tepat guna serta pendayagunaan sepenuhnya bahan baku total yang dilaksanakan oleh pusat-pusat penelitian dan pengembangan permukiman, termasuk perguruan tinggi.

b. Program Penyelamatan Hutan, Tanah, dan Air
Program Penyelamatan hutan, tanah, air bertujuan untuk melestarikan fungsi dan kemampuan sumber daya hayati dan non hayati serta lingkungan hidup. Penyediaan dan pengelolaan  air  bersih  dalam pembangunan  perumahan  dan  permukiman  merupakan suatu hal yang utama sehingga perlu dilakukan pemberdayaan kegiatan pengembangan sistem tata guna serta alokasi air bagi pembangunan.

Kebijakan dan Strategi  Nasional Perumahan dan Permukiman

Ada 3 (tiga) kebijakan dan strategi nasional perumahan dan permukiman yang dituangkan dalam S.K. Menteri Kimpraswil Nomor 217/2002 tentang Kebijaksanaan dan Strategi Nasional Perumahan dan Permukiman (KSNPP), yaitu:
  1. Melembagakan sistem penyelenggaraan perumahan dan permukiman dengan melibatkan masyarakat (partisipatif) sebagai pelaku utama, melalui strategi:
    • Penyusunan, pengembangan dan sosialisasi berbagai produk peraturan perundangundangan dalam penyelenggaraan perumahan dan permukiman.
    • Pemantapan kelembagaan perumahan dan permukiman yang handal dan responsif.
    • Pengawasan konstruksi dan keselamatan bangunan gedung dan lingkungan.
  2. Mewujudkan pemenuhan kebutuhan perumahan bagi seluruh lapisan masyarakat, melalui strategi:
    • Pengembangan sistem pembiayaan dan pemberdayaan pasar perumahan (primer dan sekunder), meliputi 
      • (a) Peningkatan kualitas pasar primer melalui penyederhanaan perijinan, sertifikasi hak atas tanah, standarisasi penilaian kredit, dokumentasi kredit, dan pengkajian ulang peraturan terkait; 
      • (b) Pelembagaan pasar sekunder melalui SMF (Secondary Mortgage Facilities), biro kedit, asuransi kredit, lembaga pelayanan dokumentasi kredit; dan lembaga sita jaminan.
    • Pengembangan pembangunan perumahan yang bertumpu keswadayaan masyarakat, meliputi 
      • (a) Pelembagaan pembangunan perumahan bertumpu pada kelompok masyarakat  (P2BPK); 
      • (b)  Pengembangan dan pendayagunaan potensi  keswadayaan masyarakat; 
      • (c) Pemberdayaan para pelaku kunci perumahan swadaya; serta 
      • (d) Pengembangan akses pembiayaan perumahan swadaya.
    • Pengembangan berbagai jenis dan mekanisme subsidi perumahan, dapat berbentuk subsidi pembiayaan; subsidi prasarana dan sarana dasar lingkungan perumahan dan permukiman; ataupun kombinasi kedua subsidi tersebut.
    • Pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat miskin, meliputi 
      • (a) Pemberdayaan masyarakat untuk mengembangkan kemampuan usaha dan hidup produktif; 
      • (b) Penyediaan kemudahan akses kepada sumber daya serta prasarana dan sarana usaha bagi keluarga miskin, serta 
      • (c) Pelatihan teknologi tepat guna, pengembangan kewirausahaan, serta keterampilan lainnya.
    • Pemenuhan kebutuhan perumahan dan permukiman akibat dampak bencana alam dan kerusuhan sosial, meliputi 
      • (a) Penanganan tanggap darurat; 
      • (b) Rekonstruksi dan rehabilitasi bangunan, prasarana dan sarana dasar perumahan dan permukiman;  serta
    • Pemukiman kembali pengungsi. Penanganan tanggap darurat merupakan upaya yang harus dilakukan dalam rangka penanganan pengungsi, penyelamatan korban dampak bencana alam atau kerusuhan sosial, sebelum proses lebih lanjut seperti pemulangan, pemberdayaan, dan pengalihan (relokasi).
    • Pengelolaan bangunan gedung dan rumah negara, melalui pembinaan teknis penyelenggaraan dan pengelolaan aset bangunan gedung dan rumah negara.
  3. Mewujudkan permukiman yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan guna mendukung pengembangan jatidiri, kemandirian, dan produktivitas masyarakat, melalui strategi:
    • Peningkatan kualitas lingkungan permukiman, dengan prioritas kawasan permukiman kumuh di perkotaan dan pesisir, meliputi 
      • (a) Penataan dan rehabilitasi kawasan permukiman kumuh; 
      • (b) Perbaikan prasarana dan sarana dasar permukiman; serta 
      • (c) Pengembangan rumah sewa, termasuk rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
    • Pengembangan penyediaan prasarana dan sarana dasar permukiman, meliputi 
      • (a) Pengembangan kawasan siap bangun (Kasiba) dan lingkungan siap bangun (Lisiba); dan 
      • (b) Pengembangan lingkungan siap bangun yang berdiri sendiri, yang  berdasarkan RTRW Kabupaten atau Kota, dan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman di Daerah (RP4D) yang telah ditetapkan melalui peraturan daerah. Kasiba dan Lisiba tersebut dimaksudkan untuk mengembangkan kawasan permukiman skala besar secara terencana dan terpadu dalam manajemen kawasan yang efektif. Dalam pengembangan Kasiba dan Lisiba serta kaitannya dengan pengelolaan tata guna tanah, juga perlu dipertimbangkan pengembangan Bank Tanah untuk lebih mengendalikan harga tanah.
    • Penerapan tata lingkungan permukiman, meliputi 
      • (a) Pelembagaan RP4D, yang merupakan pedoman perencanaan, pemrograman, pembangunan dan pengendalian pembangunan jangka menengah dan panjang secara sinergi melibatkan kemitraan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat; 
      • (b) Pelestarian bangunan bersejarah dan lingkungan permukiman tradisional; 
      • (c) Revitalisasi lingkungan permukiman  strategis; serta 
      • (d) Pengembangan penataan dan pemantapan standar pelayanan minimal lingkungan permukiman untuk mencegah perubahan fungsi lahan, menghindari upaya penggusuran, mengembangkan pola hunian berimbang, menganalisis  dampak lingkungan melalui  Analisa  Mengenai  Dampak Lingkungan (AMDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL), serta Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) secara konsisten.



E. 3. Evaluasi Pelaksanaan Program Pengembangan Perumahan
Perubahan kondisi sosial, ekonomi, dan politik yang  sangat  fundamental menuntut perlunya sistem perencanaan pembangunan yang komprehensif dan mengarah kepada perwujudan transparansi, demokratisasi, desentralisasi, dan partisipasi masyarakat, yang pada akhirnya dapat menjamin pemanfaatan dan pengalokasian sumber dana pembangunan yang semakin terbatas menjadi lebih efisien dan efektif serta berkelanjutan.

Salah satu upaya untuk merespon tuntutan tersebut, pemerintah telah mengundangkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), yang didalamnya diatur sistem perencanaan pembangunan yang baru yang terdiri dari empat tahapan, yaitu: 
  1. penyusunan   rencana; 
  2. penetapan rencana; 
  3. pengendalian pelaksanaan rencana; 
  4. evaluasi pelaksanaan rencana. Perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana merupakan bagian-bagian dari fungsi manajemen yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain.


Program-program pembangunan khususnya program pengembangan perumahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pada saat ini memerlukan suatu pengevaluasian untuk  mengetahui sudah sampai sejauh  mana  pelaksanaannya  karena  hal  ini berkaitan dengan aspek transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah terhadap pihak-pihak yang berkepentingan.

Evaluasi pelaksanaan program pengembangan perumahan ini dilakukan untuk menilai pencapaian pelaksanaan program tersebut, efektifitas, efisiensi, manfaat, dampak, dan keberlanjutan dari program tersebut. Pengevaluasian ini juga menggunakan indikator-indikator yang digunakan dalam penyusunan program pengembangan perumahan ini yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tapanuli Utara. Dan apakah program ini telah sesuai dengan apa yang menjadi tujuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah yaitu terpenuhinya kebutuhan akan rumah yang sehat, aman, serasi dengan lingkungan, terjangkau masyarakat terutama yang berpenghasilan menengah dan rendah dan juga meningkatkan kualitas perumahan melalui penguatan komunitas lembaga yang ada dalam rangka peningkatan kualitas sosial kemaasyarakatan.

Dan Kami menjual Perumahan Sitara Residence Natar Lampung Selatan tersedia type :

Type 60/93 Harga cash Rp 260jt
kredit Dp 26jt angsuran Rp 2.470.000 15 tahun

Type 45/94 Harga cash Rp 200jt
kredit Dp 20jt angsuran Rp 1.900.000 15 tahun

Type 38/84 Harga cash Rp 180jt
kredit Dp 18jt angsuran Rp 1.710.000 15 tahun



Tanah Dijual area Batang Wangi Tanjung Seneng

Tanah Dijual area Batang Wangi Tanjung Seneng Luas Tanah 600meter surat SHM harga 3000 juta.



Wednesday 15 June 2016

Rumah dijual dijalan Cut Mutia Teluk Betung Bandar Lampung

Rumah dijual dijalan Cut Mutia Teluk Betung Bandar Lampung dekat SMK Negeri 3 Bandar Lampung surat SHM. Kamar 4 Kamar Mandi 1 garasi sumur bor Harga Rp 400 Jt Hubungi 0822 8183 3298.