Syarat Kredit Jasa Bangun Rumah

Berikut adalah syarat-syarat umum 

Secara umum persyaratan dan ketentuan yang diperlakukan oleh bank untuk nasabah yang akan membangun Rumah / gedung relatif sama. Baik dari sisi administrasi maupun dari sisi penentuan kreditnya. Untuk mengajukan Kredit, pemohon harus melampirkan:
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Telah berumur 21 tahun atau sudah menikah
  3. KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)
  4. Kartu Keluarga
  5. Surat keterangan kerja
  6. Keterangan penghasilan/slip gaji
  7. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  8. Rekening Koran
  9. Sertipikat Tanah
  10. DP 50 % dari harga total keseluruhan yang akan dibangun

No comments:

Post a Comment