Format Surat Kuasa Penjualan Tanah - Yang akan kita bahas disini adalah sebuah surat yang keberadaannya sangat penting dan banyak juga dibutuhkan dalam kehidupan kita sehari-hari. Surat ini adalah surat kuasa khususnya kuasa untuk menjual sebidang tanah.
Kenapa harus ada surat seperti ini. Ya, anda yang ingin menjual tanah anda tetapi berhalangan maka anda bisa memberikan surat kuasa kepada keluarga dengan membuat surat kuasa penjualan tanah. Surat ini merupakan surat yang mempunyai kekuatan hukum dan dibuat dengan benar ditanda tangani di atas materai.
Bagaimana bentuk suratnya, dan bagaimana isi di dalamnya? Untuk yang belum pernah membuat maka perlu belajar dan mencari contohnya terlebih dahulu. Anda tidak perlu khawatir, akan dijelaskan detail mengenai surat ini mulai dari pengertian sampai contohnya sekaligus. Ingin tahu lebih jelas?
Surat kuasa penjualan tanah adalah surat kuasa yang diberikan kepada seseorang dengan tujuan untuk menjual sebidang tanah hal milik. Surat ini dibuat dengan bahasa baku dan tatanan penulisan yang sesuai dengan surat resmi. Karena sifatnya yang penting maka identitas yang ditulis di dalam surat tersebut hendaknya benar dan jelas.
Surat ini merupakan pelimpahan wewenang dari seorang pemilik tanah kepada orang lain yang dipercaya untuk melakukan jual beli atas tanah miliknya. Di dalam surat ini ada beberapa informasi penting yang harus dimuat yaitu antara lain sebagai berikut:
1. Identitas pemberi kuasa (antara lain meliputi nama, ttl, pekerjaan, alamat)
2. Identitas penerima kuasa (antara lain meliputi nama, ttl, pekerjaan, alamat)
3. Pernyataan memberikan kuasa (dari pemilik tanah)
4. Identitas tanah (meliputi nomor dokumen kepemilikan, luas, alamat)
Untuk dapat memenuhi fungsinya dengan baik hendaknya diperhatikan benar beberapa informasi di atas agar benar-benar jelas informasi yang disampaikan dalam surat tersebut. Perlu juga diingat bahwa surat kuasa ini merupakan surat pribadi yang ditanda tangani oleh yang bersangkutan dalam hal ini yaitu pemberi dan penerima kuasa jadi dalam penulisannya tidak membutuhkan kop (kepala surat).
Untuk format penulisannya anda bisa melihat contoh yang akan diberikan di bagian bawah. Jangan lupa, bisa saja antara daerah yang satu dengan lainnya berbeda-beda, anda bisa menyesuaikan bentuk suratnya sesuai kebutuhan anda. Lebih jelas mengenai Format Surat Kuasa Penjualan Tanah tersebut dapat anda lihat pada contoh.
Kenapa harus ada surat seperti ini. Ya, anda yang ingin menjual tanah anda tetapi berhalangan maka anda bisa memberikan surat kuasa kepada keluarga dengan membuat surat kuasa penjualan tanah. Surat ini merupakan surat yang mempunyai kekuatan hukum dan dibuat dengan benar ditanda tangani di atas materai.
Bagaimana bentuk suratnya, dan bagaimana isi di dalamnya? Untuk yang belum pernah membuat maka perlu belajar dan mencari contohnya terlebih dahulu. Anda tidak perlu khawatir, akan dijelaskan detail mengenai surat ini mulai dari pengertian sampai contohnya sekaligus. Ingin tahu lebih jelas?
Surat kuasa penjualan tanah adalah surat kuasa yang diberikan kepada seseorang dengan tujuan untuk menjual sebidang tanah hal milik. Surat ini dibuat dengan bahasa baku dan tatanan penulisan yang sesuai dengan surat resmi. Karena sifatnya yang penting maka identitas yang ditulis di dalam surat tersebut hendaknya benar dan jelas.
Surat ini merupakan pelimpahan wewenang dari seorang pemilik tanah kepada orang lain yang dipercaya untuk melakukan jual beli atas tanah miliknya. Di dalam surat ini ada beberapa informasi penting yang harus dimuat yaitu antara lain sebagai berikut:
1. Identitas pemberi kuasa (antara lain meliputi nama, ttl, pekerjaan, alamat)
2. Identitas penerima kuasa (antara lain meliputi nama, ttl, pekerjaan, alamat)
3. Pernyataan memberikan kuasa (dari pemilik tanah)
4. Identitas tanah (meliputi nomor dokumen kepemilikan, luas, alamat)
Untuk dapat memenuhi fungsinya dengan baik hendaknya diperhatikan benar beberapa informasi di atas agar benar-benar jelas informasi yang disampaikan dalam surat tersebut. Perlu juga diingat bahwa surat kuasa ini merupakan surat pribadi yang ditanda tangani oleh yang bersangkutan dalam hal ini yaitu pemberi dan penerima kuasa jadi dalam penulisannya tidak membutuhkan kop (kepala surat).
Untuk format penulisannya anda bisa melihat contoh yang akan diberikan di bagian bawah. Jangan lupa, bisa saja antara daerah yang satu dengan lainnya berbeda-beda, anda bisa menyesuaikan bentuk suratnya sesuai kebutuhan anda. Lebih jelas mengenai Format Surat Kuasa Penjualan Tanah tersebut dapat anda lihat pada contoh.
No comments:
Post a Comment